Foto Pelaku saat diamankan Polisi
beritaokuterkini.com – Di Selah selah momen penting di kegiatan upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka Hut Republik Indonesia (RI) Ke – 78 Tahun 2023, para tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut, di kejutkan dengan adanya Drone yang terbang dengan kencang dan tidak beraturan mengelilingi lokasi Upacara Penurun Bendera Merah Putih di Taman Kota Baturaja. Kamis (17/ 08/2023).
Pasalnya pada pukul 14 :30 di taman Kota Baturaja Pemerintah Kabupaten OKU beserta Unsur Forkopimda TNI, Polri di taman Kota Baturaja sedang melaksanakan Upacara penurunan Bendera Merah Putih, namun secara tiba tiba datanglah sebuah Drone yang belum di ketahui siapa yang mengendalikan Drone dengan melaju kencang yang mengelilingi seputaran lokasi Upacara Penuruan Bendera Merah Putih di Taman Kota Baturaja, yang membuat merusak suasana pemandangan Drone yang terbang tidak beraturan tersebut.
Dengan adanya kejadian tersebut, petugas keamanan anggota Polri dan TNI langsung mencari keberadaan siapa pelaku yang mengendalikan Drone tersebut. Selanjutnya ditemukan pelaku yang mengendalikan drone tersebut ternyata masyarakat yang ikut menyaksikan kegiatan Upacara penurunan bendera Merah Putih dalam rangka Hut RI Ke – 78 Tahun 2023.
Diketahui setalah diamankan Anggota Kepolisian Mapolres OKU, pelaku bernama Rico Nopratama (32)
Di Konfirmasi Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasat Intelkam Polres OKU AKP Hendri Antonius melalui Via Telepon WhatsApp menyampaikan, menurut keterangan pelaku saat di mintai keterangan oleh pihak kepolisian, bahwa pelaku bermaksud menerbangkan Dron miliknya hanya untuk mengambil momen vidio kegiatan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka HIT RI Ke – 78 Tahun 2023, untuk di sher di sosial media.
“Kita mengamankan pelaku tersebut atas perintah Kapolres OKU, Karna atas perbuatan pelaku yang menerbangkan dron dengan tidak beraturan dianggap merusak tatanan suasa dalam kegiatan penting Dalam Upacara Hut RI ini,
Kita suda mintai keterangan kepada pelaku dan pelaku juga mengaku salah dengan perbuatannya seperti itu,” jelas Kasat Intel Polres OKU
Lanjut dikatakan Kasat Intel Polres OKU, selain itu Palaku sudah meminta Maaf kepada pihak Kepolisian, Bupati OKU serta Masyarakat OKU dengan tindakan yang telah dilakukan olehnya.
“Pelaku juga sudah membuat surat perjanjian agar tidak akan melakukan hal seperti itu lagi pada saat ada kegiatan – kegiatan penting seperti itu, ” pungkasnya. (Red)