
Foto : pelaku saat diamankan di kantor polisi
Baturaja, beritaokuterkini.com – Aksi Cabul yang dilakukan seorang ayah di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terhadap anak kandungnya sendiri. Adapun tersangka berinisial ES (48), warga Dusun IV, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon, menuturkan Kejadian tragis ini yang berlangsung pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 07.22 WIB. “Saat itu, pelaku tengah mengantar anaknya, MA (18), ke sekolah di tengah perjalanan, pelaku menghentikan kendaraan dengan alasan mencari sesuatu di jalan. Namun, setelah itu pelaku mengajak korban berbincang sebelum tiba-tiba menyerang dan mendorongnya ke semak-semak,” tuturnya, Rabu,(23/10/2024).
Lanjut dituturkan Kasi Humas, di lokasi tersebut, pelaku melakukan kekerasan seksual dengan meremas tubuh korban. Ketika korban berusaha melawan, pelaku mengeluarkan sebilah pisau, yang membuat korban panik dan segera melarikan diri sambil berteriak meminta pertolongan. “Setelah kejadian itu, korban melapor kepada ibunya, Erfina (41), yang langsung melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Berdasarkan dari laporan korban, Polsek Peninjauan bergerak cepat. Pada hari yang sama, tersangka diserahkan oleh masyarakat dan petugas Polsek Peninjauan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres OKU. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti, kasus ini segera dilanjutkan ke proses hukum. (***)





