Foto Suasana
BERITAOKUTERKINI.COM – Randiansyah (33) warga Desa Tanjung Manggus Kecamatan Lubuk Batang, Sopir Dump truk yang terlibat kecelakaan maut di jalan lintas Baturaja Prabumulih desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang pada Minggu (26/3/2203) yang menewaskan 3 orang meninggal dunia serta 6 luka – luka kini di tetapkan sebagai tersangka. Saat ini tersangka sudah di tahan dis sel tahanan polres OKU.
Hal ini dikatakan Kapolres OKU melalui Kasat Lantas AKP Dwi Karti Astuti saat dikonfirmasi Senin (3/4/2023). Menurut AKP Dwika penetapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP yang dilakukan petugas Pasca terjadi nya kecelakaan yang mengarah kepada kelelalaian sopir truk yang mengakibatkan kecelakaan.
” Iya, benar sudah kita tetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP. Diduga truk mengambil jalur travel sehingga travel tak bisa menghidari tabrakan,” ujar Kasat Lantas.
Saat dikonfimasi apakah ada potensi akan dilakukan restorlrative Justice (RJ) atau penyelesaian perkara diluar sidang, Dikatakan Kasat Lantas, kemungkinan tersebut ada, asalkan terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak (korban dan tersangka). Yang pasti pihaknya, menunggu kesepakatan dari kedua belah pihak.
” Kalau kemungkinan restoratif ada, tapi kita menunggu kesepakatan antara kedua belah pihak, jika kedua nya sudah sepakat, ya kita akan fasilitasi. Sepengetahuan kita, sudah ada arah dari pihak tersangka untuk melakukan perdamaian kepada keluarga korban. Tinggal menunggu apakah keluarga korban bersedia untuk berdamai atau tidak, ” pungkasnya.(Red)