
Foto : pelaku beserta barang bukti saat diamankan polisi
beritaokuterkini.com – Satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU)
berhasil meringkus bandar Narkoba Jenis sabu – sabu yang sering beraksi di wilayah hukum Mapolres OKU di Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.
Adapun pelaku Erlan Satria (31) warga Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU diamankan polisi saat pelaku sedang berada di depan ruma pelaku. Dari hasil pengeledahan polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba Janis sabu – sabu seberat 5,69 (lima koma enam puluh sembilan) Gram.
Dikonfirmasi Kapolres OKU melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon mengungkapkan bahwa kejadian itu pada senin (19/02) sekitar pukul 14.00 WIB, di jalan Lingkar Stasiun Dusun IV Rt.001 Desa Lubuk Rukam Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU, Satres Narkoba Polres OKU telah mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama Erlan Satria.
“Pada saat dilakukan penggrebekan tersangka sedang Duduk di depan rumahnya di Jalan lingkar Stasiun Dusun IV Rt.001 Desa lubuk rukam Kecamatan peninjauan, Kabupaten OKU. Pada saat tersangka diamankan, tersangka sempat melarikan diri kebelakang rumah dan tersangka berhasil diamankan polisi,” jelasnya. Selasa,(20/02/2024).
Selanjutnya dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa Narkoba yang ia miliki untuk di jual kembali. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawah ke Mapolres OKU untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut.( Hrs)