Sempat Melarikan Diri, Bandar Narkoba Berhasil di Bekuk Polisi

oleh -1554 Dilihat
oleh

Foto : pelaku beserta barang bukti saat diamankan polisi

beritaokuterkini.com – Satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU)
berhasil meringkus bandar Narkoba Jenis sabu – sabu yang sering beraksi di wilayah hukum Mapolres OKU di Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.

Adapun pelaku Erlan Satria (31) warga Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU diamankan polisi saat pelaku sedang berada di depan ruma pelaku. Dari hasil pengeledahan polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba Janis sabu – sabu seberat 5,69 (lima koma enam puluh sembilan) Gram.

Baca Juga :   KPU Kabupaten OKU Ikuti Peluncuran Kirab Pemilu 2024, Yang di Laksankan Secara Live Streaming

Dikonfirmasi Kapolres OKU melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon mengungkapkan bahwa kejadian itu pada senin (19/02) sekitar pukul 14.00 WIB, di jalan Lingkar Stasiun Dusun IV Rt.001 Desa Lubuk Rukam Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU, Satres Narkoba Polres OKU telah mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama Erlan Satria.

“Pada saat dilakukan penggrebekan tersangka sedang Duduk di depan rumahnya di Jalan lingkar Stasiun Dusun IV Rt.001 Desa lubuk rukam Kecamatan peninjauan, Kabupaten OKU. Pada saat tersangka diamankan, tersangka sempat melarikan diri kebelakang rumah dan tersangka berhasil diamankan polisi,” jelasnya. Selasa,(20/02/2024).

Baca Juga :   Indrajaya Hakkie, CALEG DPRD Provinsi Sumsel Dapil Sumsel V, Sambut Langsung kedatangan Toko Masyarakat H Herman Deru di Desa Tihang

Selanjutnya dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa Narkoba yang ia miliki untuk di jual kembali. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawah ke Mapolres OKU untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut.( Hrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *