Foto : bersama kegiatan penarikan ketua dan anggota KPPS Kelurahan Kemelak Bindung Langit
beritaokuterkini.com – sebanyak 168 anggota dan ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kelurahan Kemelak Bindung Langit (KBL) resmi dilantik. Pelantikan berlangsung di aula kelurahan Kemelak dan dipimpin oleh ketua KPPS Kelurahan Kemelak, Aslin Armanda, AMD. Kamis (25/01/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Kemelak Anggut Hidayat, S. STP, bhabinkamtibmas, Bhanbinsah, serta seluruh peserta KPPS Kelurahan Kemelak. Dalam sambutan Lurah Kemelak, Anggut Hidayat memberikan selamat kepada seluruh ketua dan anggota KPPS, sambil memberikan pesan agar pelaksanaan pemilu tahun 2024 dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
“Pentingnya kerja sama dan koordinasi antar anggota KPPS untuk menjaga kelancaran dan kondusifitas selama penyelenggaraan pemilihan,” ungkapnya.
Sementara itu, Aslin Armanda, ketua KPPS Kelurahan Kemelak, membacakan sambutan dari Ketua KPU, menjelaskan pentingnya peran KPPS sebagai penyelenggara pemilu sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
“Pada hari pelantikan ini, KPPS sebanyak 5.741.127 orang dilantik untuk 820.161 TPS, tersebar di 71.000 titik. Acara ini juga diwarnai dengan penanaman 5.709.898 bibit pohon secara serentak sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan,” tuturnya.
Menyadari dampak signifikan logistik pemilu berbahan kertas terhadap alam, KPU memandang pentingnya penanaman bibit pohon sebagai upaya reboisasi. Total kebutuhan kertas untuk Pemilu 2024 sekitar 65.998 ton, dan penanaman bibit pohon diharapkan dapat menggantinya, mengurangi dampak negatif pada lingkungan.
“Pelantikan serentak ini mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk tiga kategori rekor, termasuk pelantikan anggota penyelenggara pemilu terbanyak, bimbingan teknis terbanyak, dan penanaman bibit pohon terbanyak secara serentak oleh anggota penyelenggara pemilu terbanyak,” tambahnya.
Lanjut disampaikan Aslin, Bahwa KPU menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih, dengan memberikan bimbingan teknis kepada seluruh anggota KPPS. Harapannya, anggota KPPS dapat bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab, dan transparan dalam melaksanakan tugas mereka pada pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.