Foto suasana uji praktek SIM C
beritaokuterkini.com – Sesuai perintah Kapolri melalui Korps Lalu Lintas( korlantas), Satuan Lalulintas (satlantas) polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengubah lintasan ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Yang mana sebelumnya berbentuk Zig zak kini menjadi sebuah sirkuit, hal tersebut sudah berlaku sejak 7 Agustus 2023 kemarin.
Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti mengatakan, perubahan ini sesuai surat keputusan kakorlantas bahwa ada beberapa perubahan dalam lintasan uji praktek.
” Selain bentuk lintasan kelebaran jalan juga nampak lebih lebar dibandingkan lintasan lama, sehingga para peserta uji praktek Sim C dapat lebih mudah, ” ujarnya. Jumat (11/08/2023).
Lanjut dikatakan Kasat Lantas, Kelebaran lintasan uji praktek SIM C yang sebelumnya 150 centimeter kini 200 centimeter. ” Dengan adanya perubahan uji Praktek SIM C yang lebih mudah. Saya menghimbau kepada Masyarakat yang sudah mencukupi umur untuk mengendari Motor namun belum memiliki SIM C, segerala membuat. karna SIM adalah syarat utama untuk mengendarai motor, ” pungkasnya.