
Foto kasat lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti
beritaokuterkini.com – Dalam pengumuman resmi, Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melaporkan penambahan dua titik Kamera Tilang Elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement – ETLE) di Bumi Sebimbing Sekundang. Kepala Kepolisian Resor OKU, AKBP Arif Harsono SIK MH, bersama dengan Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti, mengungkapkan peristiwa ini pada hari Rabu, 11 Oktober.
Penambahan dua titik Kamera ETLE dilakukan di dua lokasi penting, yaitu di Simpang 4 Sukajadi dan Simpang 4 Pasar Pucuk Pangkal, yang terletak di jembatan Ogan 1 Baturaja. Dwi Karti Astuti, Kasat Lantas Polres OKU, menjelaskan bahwa saat ini, OKU memiliki empat titik Kamera ETLE, dengan dua di antaranya sudah terpasang di Simpang 4 Air Paoh dan di depan Ramayana Baturaja. Meskipun instalasi kedua titik ETLE tersebut telah selesai, pengoperasiannya masih dalam tahap uji coba.
Dwi Karti Astuti menjelaskan bahwa untuk mengaktifkan kedua titik ETLE baru, mereka harus terhubung ke server pusat dan tersambung dengan internet. Saat ini, pihak berwenang sedang mempersiapkan infrastruktur tersebut, dan tanggal pasti pengoperasian masih dalam tahap penentuan.
Selain peningkatan titik ETLE, Dwika juga mengungkapkan bahwa Satuan Lalu Lintas Polres OKU telah menyiapkan dua unit E-Polis serta dua Checkpoint. Diharapkan, dengan tambahan ini, masyarakat akan lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas, sehingga insiden kecelakaan lalu lintas di OKU dapat ditekan.
“Tentunya, kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan lalu lintas,” tandasnya.