Pedagang Kaki Lima Atau PKL di Pusat Kota Baturaja Semakin Menjamur

oleh -955 Dilihat
oleh

Foto suasana

beritaokuterkini.com – Di pusat kota Baturaja, permasalahan Pedagang Kaki Lima (PKL) semakin meningkat dan semakin memprihatinkan, dengan sejumlah titik yang semakin ramai.

Dinamika ini tampaknya dibiarkan oleh pihak berwenang terkait. Selain menggelar dagangan di trotoar, PKL juga mengancam keselamatan pengguna jalan.

Contohnya, di depan Kantor Kejaksaan OKU, terlihat pedagang buah yang dengan leluasa menjajakan barang dagangannya di atas trotoar, bahkan mereka telah membentuk tempat jualan permanen.

Mimin Djakfar, seorang pengamat lingkungan, menyayangkan meningkatnya jumlah PKL yang tampaknya semakin melanggar Peraturan Daerah OKU Nomor 7 tahun 2011 dan Peraturan Bupati Nomor 35 tahun 2011 yang mengatur tentang pedagang kaki lima.

Baca Juga :   Pj Bupati OKU ; Minta Kepada BPOM dan Polres OKU, Beri Efek Jera kepada para Pelaku Pembuat Makanan Berformalin

Mimin menjelaskan, “Saya benar-benar melihat pedagang buah di depan Kantor Kejaksaan. Saya sendiri hampir saja mengalami kecelakaan.”

Dia juga menduga bahwa beberapa PKL mungkin telah melakukan koordinasi dan memberikan suap agar mereka bisa berjualan di berbagai lokasi di kota Baturaja.

“Kenapa pihak berwenang membiarkan ini terjadi? Kami menduga ada unsur penyuapan dari pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, kami berharap agar pihak berwenang terkait tidak mengabaikan masalah ini. Dengan demikian, OKU dapat menjadi lebih teratur dan terlihat lebih baik,” tambahnya.

Baca Juga :   Mapolres OKU lakukan Tradisi Pedang Pora Penyambutan Kapolres OKU yang Baru dan Pelepasan Kapolres OKU Yang Lama

Tami, yang memiliki pandangan serupa, mengungkapkan bahwa PKL terus meramaikan bahu jalan tidak hanya di atas trotoar.

“Terkait dengan pasar atas dan pasar baru, pedagang PKL telah menyebabkan penyempitan jalan. Pihak berwenang tampaknya tidak cukup responsif terhadap masalah ini, dan tentu saja hal ini sangat disayangkan,” ungkapnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *