Sampai Saat Ini KPU Kabupaten OKU Belum Terima Dokumen Dari Parpol Untuk Mendaftar Bakal Calon Legislatif

oleh -2204 Dilihat
oleh

Foto Ketua KPU Kabupaten OKU Naning Wijaya

BERITAOKUTERKINI.COM – Sejak dibuka 1 Mei 2023, sampai hari ini belum ada satupun partai politik (parpol) yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU OKU.

” Setelah delapan hari kita buka pendaftaran, belum ada satupun parpol yang mendaftar ke kita, ” ungkap Ketua KPU OKU, Naning Wijaya, Senin (8/5).

Menurut Naning, pihaknya sudah tiga kali berkoordinasi dengan sejumlah pengurus parpol guna mensosialisasikan agar mereka segera mendaftarkan bacaleg nya ke KPU OKU.

Baca Juga :   Polres OKU Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim, Dan Kapolsek Baturaja Timur

Dari hasil koordinasi itu lanjut dia, rata-rata pengurus parpol saat ini lagi melengkapi persyaratan untuk mendaftar ke KPU. ” Mereka masih menunggu surat persetujuan dari DPD Provinsi atau DPP, ” tegasnya.

Naning memperkirakan, para pengurus parpol di OKU akan banyak mendaftarkan caleg nya saat hari terakhir nanti yakni pada 14 Mei 2023. ” Karena itu saat hari terakhir nanti waktu penerimaan berkasnya kita perpanjang sampai pukul 23.59 WIB. Sementara hari lainnya yakni 1-13 Mei sampai pukul 16.00 WIB, ” kata Naning.

Baca Juga :   Pasukan BKO Brimob Polda Sumsel Dilepas Setelah Sukses Amankan Pemilu di Polres OKU

Sementara terkait adanya anggota DPRD OKU yang loncat partai saat Pileg 2024, Naning menegaskan, mereka wajib mundur dari jabatannya sebagai wakil rakyat di daerah itu.

” Salah satu persyaratan yang wajib dilampirkan bacaleg adalah mereka wajib melampirkan surat pengunduran dirinya dari parpol lama. Dan saat terdaftar di DCT nanti mereka mesti sudah mengantongi surat pengunduran diri dari parpol lama tersebut, ” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *