Dalam Waktu Dekat Ini, Disduk Capil Kabupaten OKU Akan Menerapkan E – KTP Digital

oleh -560 Dilihat
oleh

Foto Sekertaris Disduk Capil Kabupaten OKU A Suryadi

BERITAOKUTERKINI.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam waktu dekat ini akan melakukan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayah Kabupaten OKU.

Penerapan IKD akan di uji coba dan akan di terapkan trutama di lingkungan Disduk capil Kabupaten OKU sendiri.
Hal itu dikatakan Sekertaris Disduk Capil Kabupaten OKU Suryadi kepada awak media pada saat di ruangan kerjanya, Senin (08/05/2023).

Baca Juga :   Relawan Prabowo-Gibran; Jangan Rusak Demokrasi, Kami Sosialisasikan Program Presiden Terpilih dan Paslon Bertaji

” Setelah selesai penerapan IKD di lingkungan Disduk Capil, kita akan mensosialisasikan kepada dinas instansi terkait dan kepada perguruan tinggi yang ada di wilayah Kabupaten OKU ini, insak allah dalam waktu dekat ini kita akan akan melaksanakan penerapan IKD ” ujar Suryadi.

Lanjut dikatakan Suryadi, saat ini untuk penerapan IKD pihak nya terkendala dengan alat yang akan di gunakan di lapangan untuk penerapan IKD.

” Pihak kami saat ini sudah mengajukan untuk alat di lapangan terkait penerapan IKD, mudah – mudahan dalam waktu dekat ini peralatan tersebut bisa cepat kita terima, untuk penerapan IKD akan segera terealisasikan,” ungkapnya.

Baca Juga :   Pj Bupati OKU Dan Kapolres OKU Tinjau dan Berikan Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir

Sambung Suryadi, untuk sasaran penerapan IKD sengaja di pilih kepada kaum milenial dikarenakan pemilik IKD diharuskan memiliki Hp Android. Akan tetapi pihaknya tetap menunjukkan sasaran IKD tersebut kepada masyarakat nantinya.( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *