Foto : Semua Anggota Polres Pemegang Senpi ikuti Psikotest.
beritaokuterkini.com – Ratusan Anggota Kepolisian Polres Ogan Komering Ulu (OKU) beserta jajaran Kemabli mengikuti psikotest yang bertujuan salah satu bentuk antisipasi dan pencegahan penyalahgunaan senjata api yang diakibatkan terganggunya kemampuan pengendalian emosi pada anggota.
Psikotest ini dilakukan khusu anggota kepolisian polres OKU beserta jajarannya yang memegang senjata api. Kegiatan ini dilakukan secara rutin selam 6 bulan sekali. pengecekan senjata api dan psikotest dipusatkan di Gedung Wira Satya Ruang Multimedia Wicaksana Laghawa Polres OKU. Kamis (14/12/2023).
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon mengatakan, tes psikologi ini sifatnya wajib bagi anggota pemegang senpi, di samping penilaian dari atasan yang bersangkutan. Dalam tes ini anggota dites dari segi kecerdasan dan kepribadiannya (pengendalian diri dan kestabilan emosi).
“Setelah menjalani tes psikologi ini, nantinya keluar hasil yang menunjukan apakah yang bersangkutan masuk kategori Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Jika masuk kategori TMS, secara otomatis akan berimplikasi pada kemungkinan yang bersangkutan tidak diperbolehkan memegang senpi. Jika dinyatakan tidak memenuhi syarat, tidak menutup kemungkinan bagi anggota selama ini memegang senpi akan dicabut izinnya,” jelasnya.
Sementara, lanjut Kasi Humas, bagi anggota pemegang senjata api yang tidak sempat menjalani tes psikologi pada hari ini, maka anggota tersebut akan diarahkan mengikuti tes di Polda Sumsel langsung.