Mobil Milik Ibu Dibakar, Seorang Pria di OKU Ditangkap Polisi

oleh -1139 Dilihat
oleh

Foto : pelaku saat diamankan polisi

Beritaokuterkini.com | Baturaja – Seorang pria berinisial SAFTONO (36) warga Dusun II, Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ditangkap pihak kepolisian setelah nekat membakar mobil milik ibu kandungnya sendiri pada Senin malam (21/4).

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di halaman depan rumah adik kandung pelaku, Miliyuni Purwanti (26), yang juga menjadi pelapor dalam kasus ini. Kejadian bermula saat pelaku datang untuk meminta BPKB mobil kepada ibunya, Suarna (66), namun permintaan tersebut ditolak.

Baca Juga :   Luapan Sungai Ogan Rusakan Jembatan Gantung, Warga Desa Karang Agung Terdampak

“Merasa kecewa dan emosi, pelaku kemudian mengambil minyak dari tangki, memindahkannya ke dalam botol plastik, lalu menyiramkannya ke mobil Datsun Go milik korban yang terparkir di depan rumah. Dengan menggunakan korek api gas, pelaku menyulut bagian depan mobil hingga menyebabkan kendaraan tersebut hangus terbakar.” Ujar Kapolres OKU AKBP Endro Wibowo, SIK,. MAP melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon

Pasca kejadian, pelaku sempat mengurung diri di dalam kamar rumahnya. Upaya penangkapan oleh anggota Polsek Semidang Aji sempat terkendala hingga akhirnya, pada Selasa dini hari (22/4) sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku menyerahkan diri setelah dibujuk oleh ibunya.

Baca Juga :   Turut Meriahkan Hut RI KE - 78, Kelurahan Kemalaraja, Koramil Kota 403- 12 Baturaja Lakukan Hal Ini

” Saat ini pelaku beserta barang bukti, berupa satu unit mobil yang telah terbakar, satu korek api gas, serta satu helai baju kaos panjang, telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut” Tambahnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 187 ayat 1e Jo Pasal 406 KUHPidana terkait tindak pidana pembakaran yang membahayakan keamanan umum serta perusakan barang. (Hrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *