
Foto : pelaku saat diamankan polisi
Beritaokuterkini.com | Baturaja – Seorang pria berinisial SAFTONO (36) warga Dusun II, Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ditangkap pihak kepolisian setelah nekat membakar mobil milik ibu kandungnya sendiri pada Senin malam (21/4).
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di halaman depan rumah adik kandung pelaku, Miliyuni Purwanti (26), yang juga menjadi pelapor dalam kasus ini. Kejadian bermula saat pelaku datang untuk meminta BPKB mobil kepada ibunya, Suarna (66), namun permintaan tersebut ditolak.
“Merasa kecewa dan emosi, pelaku kemudian mengambil minyak dari tangki, memindahkannya ke dalam botol plastik, lalu menyiramkannya ke mobil Datsun Go milik korban yang terparkir di depan rumah. Dengan menggunakan korek api gas, pelaku menyulut bagian depan mobil hingga menyebabkan kendaraan tersebut hangus terbakar.” Ujar Kapolres OKU AKBP Endro Wibowo, SIK,. MAP melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon
Pasca kejadian, pelaku sempat mengurung diri di dalam kamar rumahnya. Upaya penangkapan oleh anggota Polsek Semidang Aji sempat terkendala hingga akhirnya, pada Selasa dini hari (22/4) sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku menyerahkan diri setelah dibujuk oleh ibunya.
” Saat ini pelaku beserta barang bukti, berupa satu unit mobil yang telah terbakar, satu korek api gas, serta satu helai baju kaos panjang, telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut” Tambahnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 187 ayat 1e Jo Pasal 406 KUHPidana terkait tindak pidana pembakaran yang membahayakan keamanan umum serta perusakan barang. (Hrs)




