Pj Bupati OKU Serahkan Kembali Kendaraan Dinas ke DPRD OKU

oleh -52 Dilihat
oleh

Foto : suasana kegiatan penyerahan Randis di DPRD OKU

Beritaokuterkini.com | Baturaja – Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) M. Iqbal Alisyahbana SSTP MM kembali menyerahkan kendaraan dinas (randis) milik Sekretariat Dewan (Setwan) yang sempat ditertibkan beberapa waktu lalu. Penyerahan 8 unit kendaraan roda empat tersebut dilakukan di halaman belakang kantor DPRD OKU pada Rabu (15/1/2025), yang diterima oleh Wakil Ketua II DPRD OKU Parwanto, SH, didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Iwan Setiawan, serta Kabag Umum Feri Iswan.

Penyerahan ini dilakukan setelah terbentuknya unsur pimpinan definitif dan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD OKU, yang memungkinkan kendaraan dinas tersebut kembali digunakan untuk mendukung kelancaran operasional lembaga. Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Inspektorat OKU A. Karim, Kepala BKAD OKU Setiawan, dan Kabag Humas Pemkab OKU Febriandi.

Baca Juga :   Serangan Beruang di Perkebunan Desa Mendingin, Ulu Ogan, Seorang Warga Mengalami Luka Berat

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati OKU M. Iqbal Alisyahbana menyatakan bahwa penyerahan kendaraan dinas ini sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, yang menyebutkan bahwa kendaraan akan diserahkan kembali setelah fungsi di DPRD OKU berjalan dengan adanya pimpinan definitif dan AKD. “Kami berharap kendaraan dinas ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung tugas-tugas anggota DPRD, seperti kegiatan reses, kunjungan kerja, dan tugas lainnya,” ujarnya.

Wakil Ketua II DPRD OKU, Parwanto, mengungkapkan bahwa kendaraan dinas ini akan digunakan sebagai kendaraan operasional yang berkaitan dengan kegiatan kelembagaan. “Sejak November 2024, kendaraan ini sempat ditertibkan karena belum ada unsur pimpinan definitif, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kini, setelah ada pimpinan definitif, kendaraan ini diserahkan kembali ke DPRD OKU,” jelasnya.

Baca Juga :   Terkait Tambang Batubara Di Area Kebun Sawit, Manager PT Minanga Ogan Diperiksa Unit Pidsus Polres OKU

Sementara itu, Sekwan DPRD OKU Iwan Setiawan mengungkapkan bahwa dari 8 unit kendaraan roda empat yang diserahkan, 3 unit di antaranya akan digunakan untuk operasional unsur pimpinan, sementara sisanya akan digunakan oleh sekretariat. “Beberapa kendaraan yang rusak tidak dapat digunakan dan akan dimasukkan dalam lelang,” tambahnya.

Saat ini, jumlah kendaraan dinas yang dimiliki oleh DPRD OKU tercatat sebanyak 41 unit kendaraan roda empat dan 37 unit kendaraan roda dua. Iwan Setiawan juga menyebutkan bahwa beberapa kendaraan masih dalam proses pencarian. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *