
Foto : kegiatan pemusnahan barang arsip rusak berat
Beritaokuterkini.com | Baturaja – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bekerja sama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten OKU melaksanakan pemusnahan terhadap aset rusak berat pada Rabu (15/1). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Ahmad Azhar, S.STP., MM., bersama Kasubid Pengamanan, Pemindahtanganan, dan Penghapusan, Miftahuddin.
Pemusnahan ini melibatkan 31 unit peralatan dan mesin, seperti kursi, meja, kipas angin, dan barang lainnya yang sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak dapat digunakan lagi. “Barang-barang tersebut telah lama tidak terpakai, dan pemusnahan dilakukan untuk mengurangi biaya pemeliharaan serta mengosongkan ruang penyimpanan,” kata Ahmad Azhar.
Ahmad menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan ruang yang sebelumnya digunakan untuk menyimpan barang-barang yang tidak lagi layak pakai. “Dengan pemusnahan aset yang tidak berguna lagi, kami berharap ruang tersebut bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih produktif,” ujarnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara yang memastikan barang-barang tersebut tidak lagi memiliki nilai ekonomi. Ahmad juga menjelaskan bahwa barang-barang yang diusulkan untuk dimusnahkan telah melalui proses penilaian, di mana biaya pemeliharaan sudah jauh melebihi manfaat yang dapat diperoleh.
Kegiatan pemusnahan ini disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Sekretaris Dinas, Kasubbag Administrasi Umum dan Kepegawaian, Kabid Pembinaan dan Pengawasan, Kabid Perpustakaan, Arsiparis Ahli Muda, serta Pengurus Barang. (Ril)