Dikatakan Benny, MOU ini menandakan bahwa sosialisasi pencegahan penempatan PMI secara ilegal mendapat respon yang baik dari setiap daerah. Diharapkan penguatan kerja kolaborasi ini dapat melindungi dan mendorong kesejahteraan PMI yang merupakan pahlawan devisa.
Pada kesempatan itu Benny menggaungkan perang semesta terhadap sindikat PMI Ilegal. Dibeberkannya sejak tahun 2021 BP2MI telah melakukan MOU sebanyak 333 dengan berbagai pihak untuk melindungi PMI.
Menurutnya keterbatasan wewenang BP2MI membuat BP2MI tidak bisa bekerja sendiri, adanya MOU dengan Pemda dan berbagai pemangku kepentingan ini menjadi kekuatan dan kerjasama dalam memerangi sindikat PMI Ilegal.
Dalam kesempatan itu juga Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd mengatakan, Perlindungan terhadap PMI adalah tugas bersama, karena tidak ada satupun institusi yang ada di Republik ini bisa bekerja sendiri-sendiri.





