Per 1 April Pajak Kendaraan Bermotor Diberlakukan, Masyarakat Diminta Manfaatkan Sebaik-Baiknya

oleh -1532 Dilihat
oleh

Foto Suasana

BERITAOKUTERKINI.COM – Kabar baik bagi Masyarakat Ogan Komering Ulu ( OKU) terutama yang menunggak pajak kendaraan bermotor, pasalnya Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru kembali memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk masyarakat Sumsel.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) ini dilaunching secara Hybrid baik secara langsung dan Online oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru di Palembang yang diikuti oleh seluruh UPTB Samsat di Sumsel termasuk di OKU,Kamis (30/3/2023) sore.

Baca Juga :   Peluncuran Internet Desa Memudahkan Akses Informasi dan Komunikasi

Kepala Bapenda Sumsel Dra Hj Neng Muhaibah MM melalui Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja, Humaniora Basilli Basmark SE MSi mengatakan, pemberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan kebijakan Gubernur Sumsel H Herman Deru. Hal ini sebagai upaya menyegerakan pemulihan ekonomi masyarakat yang selama dua tahun terakhir sempat terkontraksi akibat pandemic covid 19.

Selain itu, program ini juga merupakan bukti jika pemerintah provinsi Sumsel selalu siap hadir di berbagai kondisi yang dirasakan masyarakat. “Tentunya program ini sangat membantu dan ditunggu dan menjadi stimulan bagi masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Belly ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *