7 Jenis Pelanggaran Yang Berpotensi Laka Lantas Manjadi Sasaran Operasi Patuh Musi Tahun 2023

oleh -743 Dilihat
oleh

beritaokuterikini.com – Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan Operasi patuh di setiap titik rawan pelanggaran.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti menjelaskan Operasi Patuh musi digelar selama 14 hari, mulai dari Senin (10/7/2023) hingga Minggu (23/7/2023) mendatang.

“Seluruh kekuatan personil di kerahkan ke daerah yang titik-titik rawan pelanggaran dan melawan arus,” jelasnya.

Selanjutnya Kasat mengatakan, ada 7 jenis pelanggaran yang berpotensi laka lantas manjadi sasaran operasi patuh musi tahun 2023. Seperti mengemudi sambil menggunakan HP, pengendara dibawah umur, tidak menggunakan helm saat mengendarai sepda motor baik depan maupun yang dibonceng.

Baca Juga :   Pelaku Pemerasan Ancam Korban Sebar Vidio Syur Ke sosmed

Pengemudi/penumpang roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, melanggar rambu marka, serta lawan arus , kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan layak jalan, mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol.

“Dari evaluasi kita paling banyak pelanggaran melawan arus dan tidak menggunakan helm,” terangnya

Operasi patuh musi ini lanjutnya, sebagai bentuk memberikan efek kedisiplinan pengendara saat berlalu lintas, bagi pengendara yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi tilang dan penegakan hukum. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *