Pencurian Sepeda Motor Terjadi di Baturaja Timur, OKU: Pelaku Dibekuk Setelah Menyatroni Rumah Korban

oleh -2306 Dilihat
oleh

Foto : pelaku saat diamankan polisi

beritaokuterkini.com – Sebuah kejadian pencurian sepeda motor menggemparkan warga di Jalan Lekis, Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada Senin (25/03/24) sekitar pukul 15.20 WIB. Pelaku, yang dikenal sebagai Giyanto (42) warga Desa Batumarta VI, Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU, telah melakukan aksinya setelah bertamu di rumah korban, Elya Astuti (48).

Dalam aksi terkutuknya, Giyanto berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat berwarna biru-hitam tahun 2023 dengan nomor polisi BG 2633 FAQ yang sedang terparkir di teras depan rumah korban. Kronologi kejadian menunjukkan bahwa pelaku, yang telah akrab dengan korban, memanfaatkan kesempatan ketika korban sedang berada di warung depan rumahnya.

Baca Juga :   IKS PI Kerasakti Buka Bersama H. Fahlevi Maizano

Tindakan tak terduga itu terjadi ketika Giyanto memasuki kamar tidur orang tua korban dan membuka lemari pakaian yang tidak terkunci. Dari situ, pelaku menemukan kunci kontak sepeda motor yang tersimpan di dalam lemari, dan dengan cerdik menggunakan kunci tersebut untuk membawa kabur sepeda motor korban.

Meskipun korban bersama ibunya sempat melihat pelaku membawa sepeda motor tersebut dan mencoba mengejar, namun Giyanto berhasil melarikan diri. Namun demikian, keberhasilan Giyanto tidak bertahan lama.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas Polres OKU, IPTU Ibnu Holdon, menyatakan bahwa setelah penyelidikan intensif dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, polisi berhasil menangkap pelaku pada Rabu (27/3) sekitar pukul 15.00 WIB di Batumarta unit II.

Baca Juga :   SMKN 03 OKU Siap Ikuti Lomba Kompetensi Siswa di Tingkat Provinsi

“Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Baturaja Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka mencakup satu lembar STNK asli sepeda motor, satu buah kunci kontak sepeda motor, satu lembar surat keterangan dari leasing, serta beberapa helai pakaian berupa baju kaos lengan pendek dan celana pendek.

“Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan harta benda pribadi mereka, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *