Pemusnahan Surat Suara Berlebihan oleh KPU OKU untuk Pemilu 2024

oleh -167 Dilihat
oleh

Foto : kegiatan pemusnahan surat suara yang rusak

beritaokuterkini.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Ade Satria, bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU, Yudi Risandi, Forkopimda OKU, dan Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd, secara resmi memusnahkan ribuan surat suara lebih dan rusak untuk Pemilu 2024 pada Selasa (13/2/2024). Pemusnahan ini dilakukan dengan cara membakar surat suara di halaman gudang logistik KPU OKU.

Surat suara yang dimusnahkan mencakup 593 lembar untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, 233 surat suara untuk DPRD RI, 1076 surat suara untuk pemilihan DPD RI, 453 surat suara untuk DPRD Provinsi, dan 468 surat suara untuk DPRD Kabupaten.

Baca Juga :   Cabor Wushu OKU Bekerjasama Dengan PMI OKU, Laksanakan Kegiatan Donor Darah

“Total ada 2.823 surat suara yang kami musnahkan, dengan surat suara DPRD RI menjadi yang paling banyak,” ungkap Ketua KPU OKU, Ade Satria.

Sementara itu, Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah, menyatakan bahwa pemusnahan surat suara berlebihan ini dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat. “Kami ingin Pemilu ini transparan, jujur, dan adil. Ini juga agar masyarakat melihat bahwa KPU dan Bawaslu tidak main-main dan tidak ada yang ditutupi dalam melaksanakan Pemilu,” ujar Teddy.

Baca Juga :   Tegah, Ayah Kandung Nekat Lakukan Kekerasan Seksual Kepada Anak Kandungnya Sendiri

Teddy menambahkan keyakinannya bahwa sinergi antara KPU, Bawaslu, Polri, TNI, dan Pemkab OKU akan memastikan kelancaran, keamanan, dan kondusifitas seluruh tahapan Pemilu. “Mudah-mudahan kerja sama ini terus terjalin sehingga seluruh tahapan bisa berjalan dengan lancar dan kondusif,” tambahnya.

Pj Bupati OKU berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghormati hasil Pemilu. “Siapa yang terpilih nanti, kita hormati. Itu merupakan pilihan rakyat dan bentuk demokrasi di Indonesia,” tandas Teddy Meilwansyah. (Hrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *