Pembangunan Jalan Dusun 2 Air Kelian Diduga Asal Jadi, Kepala Desa Diduga Tutup Mata dan Terindikasi KKN

oleh -655 Dilihat
oleh

Foto : suasana pembangunan jalan

Beritaokuterkini.com | Oku Selatan – Pembangunan jalan di Dusun 2 Talang Tiding, Desa Air Kelian, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Oku Selatan, yang didanai melalui APBN dan Dana Desa dengan anggaran sebesar Rp 110.216.200, mendapat sorotan tajam terkait kualitas pengerjaannya yang diduga asal jadi. Proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2024 ini seakan terkesan tidak memenuhi standar, meskipun telah melalui proses penganggaran yang cukup besar.

Menurut pantauan tim media, sejumlah kejanggalan terlihat dalam proses pembangunan jalan rabat beton tersebut. Banyak bahan seperti batu koral yang tidak berukuran, bercampur dengan pasir dan tanah, serta takaran pasir dan semen yang tidak jelas. Proses pengadukan bahan-bahan tersebut tampak tidak terstandarisasi, bahkan setelah dicampur, bahan-bahan tersebut hanya dihamparkan di jalan dan disiram air tanpa adanya pengukuran yang tepat.

Baca Juga :   Pria di OKU Tewas Ditikam Teman Sendiri, Polisi Amankan Tersangka

Di lapangan, pengerjaan jalan tersebut terkesan tanpa pengawasan yang memadai. Baik dari pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun pihak kecamatan. Padahal, pengawasan dari berbagai pihak tersebut seharusnya menjamin kualitas dan kuantitas pekerjaan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mereka hanya menjalankan perintah dari kepala desa tanpa mengetahui detil teknis pekerjaan atau alasan mengapa papan proyek tidak dipasang. Pekerja tersebut menambahkan bahwa mereka dibayar berdasarkan meteran, bukan secara harian. Mengenai papan proyek, pekerja tersebut mengaku bahwa papan sengaja tidak dipasang karena takut dirusak oleh anak-anak di sekitar lokasi.

Baca Juga :   Lagi, Satnarkoba Polres OKU Amankan Kurir Narkotika Jenis Sabu

Ketika tim media mengonfirmasi kepada Kepala Desa Air Kelian, Junaidi, beliau membantah tuduhan terkait kualitas pekerjaan. Menurutnya, proyek tersebut sudah dikerjakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), meski mengakui bahwa papan proyek memang belum dipasang. “Saya sudah sampaikan kepada pekerja untuk bekerja sesuai RAB,” ujarnya. Namun, sikapnya yang terkesan menyepelekan masalah ini dan menolak membahasnya lebih lanjut menambah kesan bahwa ada yang disembunyikan.

Menanggapi hal ini, tim media berencana untuk berkoordinasi dengan LSM RIB DPC Oku Selatan serta ketua DPD Sumsel guna menindaklanjuti dugaan praktek KKN dalam pengerjaan proyek tersebut. Pasalnya, menurut undang-undang yang berlaku, pengelolaan dana desa harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. (Wagino)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *