Bawaslu OKU Selatan Ajak Masyarakat Awasi Kampanye Pilkada 2024

oleh -497 Dilihat
oleh

Foto : Komang Wardiasa, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu OKU selatan

OKU Selatan, beritaokuterkini.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Selatan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif mengawasi tahapan kampanye Pilkada 2024. Hal ini disampaikan dalam rangka mengantisipasi potensi pelanggaran yang dapat terjadi selama masa kampanye, yang dimulai pada 25 September dan berakhir pada 23 November 2024.

Komang Wardiasa, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga suasana kampanye agar tetap aman dan sesuai prosedur. “Mari bersama kita jaga kondisi dan situasi agar berjalan sesuai aturan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Pilkada yang jujur dan adil,” ujarnya.

Komang menjelaskan bahwa Bawaslu tidak hanya fokus pada penanganan laporan pelanggaran, tetapi juga bertanggung jawab untuk mencegah potensi pelanggaran yang mungkin muncul. Hal ini sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13 Tahun 2024 mengenai kampanye pemilihan.

Baca Juga :   Silaturahmi, Pimpinan Ponpes Darul Mubtadiin Doakan Teddy Jadi Bupati

Dalam PKPU tersebut, terdapat larangan-larangan yang diatur dalam Bab VIII, Pasal 57 hingga Pasal 66, yang mencakup pelanggaran seperti kampanye hitam, penggunaan fasilitas negara, politik uang, dan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi denda hingga kurungan penjara.

Selain itu, Komang juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran krusial dalam pengawasan jalannya kampanye. Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang ditemui. “Pengawasan partisipatif sangat kami harapkan. Jika ada tindakan melanggar aturan, segera laporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Baca Juga :   Bawa Kabur Rp409 Juta Dana Kopkar, Pelaku Ditangkap di Hotel Saat Tunggu Kapal ke Batam

Menyikapi pelanggaran kampanye, Komang menekankan bahwa hal tersebut dapat merusak citra kandidat di mata pemilih. Masyarakat yang semakin cerdas dalam memilih pemimpin diharapkan tidak mentolerir pelanggaran yang mencederai proses demokrasi.

Bawaslu Kabupaten OKU Selatan juga mengingatkan semua kandidat, tim sukses, dan pendukung untuk berkompetisi secara sehat dan mematuhi aturan yang berlaku. “Kampanye harus dilakukan secara jujur, adil, dan sesuai ketentuan. Mari kita wujudkan Pilkada yang damai dan berintegritas,” pungkas Komang.

Pemilihan Kepala Daerah 2024 diharapkan menjadi momentum penting bagi demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten OKU Selatan. Dengan partisipasi aktif dari semua elemen, diharapkan Pilkada dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang diinginkan oleh rakyat.(Hrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *