Pelaku Jambret Dengan Modus Tanya Kontrakan, Dua Pemuda di OKU Ini Diamankan Team Resmob Singa Ogan

oleh -941 Dilihat
oleh

Foto Kedua Pelaku diamankan Polisi

BERITAOKUTERKINI.COM – Dua pelaku jambret yang terjadi pada Kamis 27 April 2023 yang lalu di Jalan Mukmin Gang Pelita RT/RW 11/02 Kelurahan Air Gading Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), berhasil diamankan team Resmob Singa Ogan Polres OKU.

Adapun kedua pelaku Edo Riszki Saputra (23) Jalan Mukmin Gang Marcopolo RT/RW 04/01 Kelurahan Talang Jawa Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU, Agung Gilang Ramadhan (23) Jalan Kapten P.tindian RT/RW 16/01 Kelurahan Air Gading Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso mengatakan, Kamis 27 April 2023 sekira jam 22:00 WIB, pada saat itu korban sedang bermain game di pos kamling bersama dengan temannya di jalan Mukmin RT/RW 11/02 Kelurahan Air Gading Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU pada saat korban dan temannya sedang bermain game di HP miliknya. Selanjutnya datanglah 2 (dua) orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor HONDA VARIO warna merah.

Baca Juga :   Turut Meriahkan Hut RI KE - 78, Kelurahan Kemalaraja, Koramil Kota 403- 12 Baturaja Lakukan Hal Ini

” Pelaku Edo Rizki Saputra berpura-pura menanyakan kosan kepada korban, pada saat korban lenga pelaku Edo Rizki langsung merampas HP milik korban, setalah berhasil merampas HP milik korban lalu kedua tersangka tersebut langsung pergi melarikan diri kemudian korban pun langsung mengejar kedua tersangka tersebut sambil berteriak “MALING” namun belum sempat kedua tersangka tersebut tertangkap kedua tersangka sudah pergi jauh melarikan diri dengan membawa HP milik korban. Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah).

Lanjut dikatakan Kasi Humas, Dari hasil laporan korban, Hari Sabtu 27 Mei 2023, Team Resmob SINGA OGAN Polres OKU yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Bustami mendapati informasi keberadaan tersangka Edo Rizki sedang berada di depan BOGIO CAFE di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Baca Juga :   Pertemuan Rutin DWP Disdik OKU Dilangsungkan Setelah Lebaran

” Setelah itu Team Resmob Singa Ogan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka Edo Rezki, lalu di lakukan pengembangan dan mendapati adanya informasi keberadaan salah satu tersangka Agung Gilang Ramadhan sedang berada di kosan yang beralamat di Jalan Gotong Royong Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten, ” jelasnya.

Selanjutnya Anggota Resmob Polres OKU langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Agung Gilang Ramadhan yang sedang berada di kosannya didaerah gotong royong. Kemudian setelah kedua tersangka tersebut berhasil ditangkap kedua tersangka tersebut diamankan Ke Mapolres OKU untuk di Proses Secara Hukum. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *