Pekerja PLTU Tewas Tertimpa Mesin Winch

oleh -1168 Dilihat
oleh

Foto suasana peristiwa di PLTU Sumbagsel 1 Desa Keban Agung

beritaokuterkini.com – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumbagsel 1 di desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, menimbulkan insiden yang mengakibatkan korban jiwa pada Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. Korban yang telah diidentifikasi sebagai Dio Saputra (19) asal Desa Goras Jaya, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, telah meninggal dunia.

Korban saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Ibnu Sutowo Baturaja dengan pendampingan dari kakak korban, Edi, dan rekan kerjanya. Edi menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat alat sedang ditarik ke atas. Ada alat mesin Winch yang ditarik ke atas, tetapi saat mencapai ketinggian kurang dari 5 meter, alat mesin tersebut terlepas dan jatuh, mengenai tubuh adiknya.

Baca Juga :   Bawaslu OKU Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada pemilu 2024

Setelah menjalani otopsi, korban langsung dibawa ke Desa Goras Jaya, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, dengan pendampingan kakaknya.

Manager Proyek PLTU Sumbagsel 1 PT SSP Gunawan mengonfirmasi kejadian tersebut, mengatakan bahwa memang terjadi kecelakaan kerja di lokasi pembangunan PLTU.

Gunawan menyatakan bahwa pasca-kejadian, korban dievakuasi dan langsung dibawa ke rumah duka. Dia juga menekankan perlunya mengevaluasi pekerjaan ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Dalam sebuah video yang beredar, terlihat para pekerja yang mengetahui peristiwa tersebut segera mendatangi tempat kejadian dan terjadi keributan antar pekerja.

Baca Juga :   Pemkab OKU Berkomitmen Kembangkan Perpustakaan untuk Tingkatkan Minat Baca

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kapolsek Semidang Aji IPDA Hartomi mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi di area Broyler PT KSB yang menyebabkan satu orang korban meninggal. Peristiwa ini menyebabkan keributan antar pekerja, tetapi situasi berhasil dikendalikan. Setelah kejadian, anggota kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi, dan memeriksa saksi-saksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *