Patroli Malam Sat Samapta Polres OKU Amankan Terduga Pelaku Pemukulan di Baturaja

oleh -1266 Dilihat
oleh

Foto : Ke 3 Remaja saat diamankan polisi

Beritaokuterkini.com | Baturaja – Tim Sebimbing Sekundang Opsnal (SSO) Sat Samapta Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan pada Rabu malam, 14 Mei 2025.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut difokuskan pada pencegahan tindak pidana, khususnya kejahatan jalanan seperti pencurian, premanisme, dan tindakan kriminal lainnya. Saat melintas di Jalan Veteran dan Jalan Dr. Mohammad Hatta, Kecamatan Baturaja Timur, petugas menemukan sekelompok remaja yang berkumpul di sekitar Simpang Bakung.

Baca Juga :   Satres Narkoba Polres OKU, Kembali Barhasil Meringkus 2 Kurir Narkoba

“Setelah dilakukan interaksi, para remaja tersebut menginformasikan bahwa telah terjadi perkelahian di sekitar lokasi, tepatnya di depan King Café, Jalan Dr. Mohammad Hatta. Peristiwa itu melibatkan dua remaja dan menyebabkan salah satu korban mengalami luka robek di bagian kepala akibat pukulan menggunakan botol kaca dan gesper,” jelas Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo,SIK,. MAP melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon.

Korban diketahui bernama Rivaldo Irwansyah (17), warga Desa Kartamulya, Kecamatan Lubuk Batang. Ia langsung dilarikan ke RSUD Dr. Noesmir Baturaja untuk mendapatkan pertolongan medis.

Lanjut Kasi Humas, sementara itu, pelaku yang diduga melakukan pemukulan diketahui bernama Risky (18), warga Desa Peninjauan, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU. Petugas dengan sigap mengamankan pelaku beserta dua orang saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ke Mapolres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal.

Baca Juga :   Seorang Warga Desa Pusar Dikabarkan Hilang Saat Selesai BAB di Sungai Ogan Keban Agung

Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif.

Kapolres OKU mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk menghindari tindakan kekerasan dan segera melapor jika terjadi hal-hal yang mencurigakan demi menjaga keamanan bersama di wilayah hukum Polres OKU. (Hrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *