
Foto 2 Palaku Kurir Narkoba diamankan Polisi
BERITAOKUTERKINI.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres OKU berhasil mengamankan 2 Kurir narkoba di wilayah hukum polres OKU pada 4 dan 5 April 2203. Keduanya di amankan di tempat berbeda oleh unit 1 dan 2 Satres Narkoba polres OKU disertai barang bukti narkoba.
Keduanya adalah AI (17) warga Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat serta Dedek Prayoga (29) warga kelurahan Air Gading Kecamatan Baturaja Barat. Kedua tersangka merupakan kurir narkoba yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui kasi humas Polres OKU AKP Syafarudin mengatakan dari kedua tangan tersangka, masing – masing di dapati bukti narkoba Janis sabu dengan jumlah berbeda.
“Dari tangan AI ditemukan bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,23 gram serta dari tangan Dedek Prayoga seberat 0,26 gram,” kata AKP syafarudin dikonfirmasi Jum’at (7/4/2203).
Lebih jauh dikatakan Kasi Humas, AI di tangkap saat berada di Lr Ibrahim kelurahan Sukajadi. sementara Dedek di tangkap saat berada di sebuah kontrakan Jl Gotong Royong Lr mige Kuning kelurahan Kemalaraja.
“Saat ini kedua tersangka telah di amankan di sel tahanan polres OKU untuk proses hukum,” pungkasnya.(Red)