Nafsu Kakek Memuncak, Anak di Bawah Umur ini Jadi Korban Seksual

oleh -710 Dilihat
oleh

Foto tersangka diamankan warga

beritaokuterkini.com – Seorang kakek di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diamankan warga lantaran nekat menjalankan aksi bejatnya terhadap Inisial NS (10) anak di bawah umur di sebuah bangunan kosong bekas kantor yang berada di Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Kapolres OKU AKB Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso mengatakan, pelaku Turimin (63) warga Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU diamankan warga setempat pada Senin(03/07) kemarin.

“Pada hari senin 03 Juli 2023 Sekira pukul 09:00 WIB, di perumahan salah satu desa di Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, pada saat itu pelaku mengajak korban untuk ke sebuah rumah kosong bekas kantor pemasaran perumahan tanjung indah permai, kemudian di sana menyuruh korban duduk atas dimeja, kemudian pelaku menciumi pipi dan bibir korban, serta pelaku membaringkan korban dimeja tersebut, lalu pelaku menurunkan celana korban kemudian pelaku mengelus-elus alat kelamin korban menggunakan tangan pelaku, ” jelasnya pada wartawan Rabu (05/07/2023).

Baca Juga :   Polres OKU Bentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang

Selanjutnya, pelaku menaikkan baju korban dan meremas-remas payudara korban, kemudian pelaku menjilati payudara korban. Saat pelaku mencabuli anak korban tersebut, pelaku tersebut di grebek oleh warga dan diamankan warga di kantor Desa.

“Setelah diamankan Oleh warga setempat pelaku pun diserahkan oleh Kepala Desa bersama Bhabinkamtibmas, dan Babinsa beserta perangkat desa ke unit PPA satreskrim polres OKU Untuk di Proses Secara Hukum,” pungkasnya.

Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76 E UU RI No 17 Tahun 2014 Tentang Penetapan PERPU RI No 01 tahun 2014 tentang perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *