Maling Tabung Gas Melon, Andre Frandika Masuk Kerangkeng Besi

oleh -1510 Dilihat
oleh

Foto : pelaku beserta barang bukti saat diamankan polisi

beritaokuterkini.com – Adre Frandika (24) warga Desa Lubuk Batang, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dibekuk Anggota kepolisian unit Reskrim Polsek Lubuk Batang.

Adren diamankan pihak kepolisian lantan nekat mencuri tabung gesa melon, serta Batere Mobil milik Aprillah Hidayat (37) warga Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon mengatakan, bedasarkan keterangan dari korban bahwa kejadian pada Minggu 14 Januari 2024 yang lalu sekira pukul 22.45 WIB, barang milik korban berupa 1 buah aki mobil,1 buah tabung gas elpiji 3 kg dan 1 buah teralis pintu besi yg berada di teras rumah korban. Pertama sekali peristiwa itu diketahui oleh istri korban bernama Suryati pada hari senin sekira Pukul 06 : 00 WIB, ketika mau mematikan lampu teras dan melihat barang – barang yang ada di teras sudah hilang.

Baca Juga :   Pj Bupati OKU Bersama Forkopimda Kunjungi Vihara Bodhijaya

Selanjutnya, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuk Batang, dan dari hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Lubuk Batang berhasil menemukan keberadaan pelaku.

“Pada hari Rabu (07/02) anggota Reskrim polsek lubuk batang yang dipimpin oleh kanit reskrim AIPTU A. Rasid melakukan penangkapan terhadap pelaku di jalan Lintas Baturaja – prabumulih Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk batang Kabupaten OKU. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Lubuk Batang utuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *