Lagi Seorang ASN Terlibat Kasus Penggelapan Mobil Rental

oleh -823 Dilihat
oleh

Foto Tersangka saat diamankan pihak kepolisian Polsek Baturaja Timur

beritaokuterkini.com – Sebuah insiden yang melibatkan seorang Aparatur Negara Sipil (ASN) dalam kasus tindak pidana penggelapan sebuah mobil milik seorang karyawan swasta, Ismandi (37) yang tinggal di jalan Bungur II, Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), kembali menghebohkan publik.

Pelaku penggelapan mobil tersebut adalah Jimin Junaidi (39), yang beralamat di Flamboyan Perum TGI, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Baca Juga :   Terkait Kasus pungutan Liar Program PTSL Tahun 2018, Kepala Desa Bindu Ini di Limpahkan Ke Kejaksaan Negri OKU

Kepala Kepolisian Resor OKU, AKBP Arif Harsono, melalui Kasi Humas AKP Budi Santoso, mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 09 Juli 2023, sekitar pukul 19:00 WIB. Pelaku menjalankan aksinya dengan cara merental mobil korban.

“Pelaku membayar uang sewa sebesar 350.000 per hari, selama satu minggu, dengan total pembayaran sebesar 1 juta Rupiah. Setelah satu minggu berlalu, pelaku memperpanjang masa sewa mobil selama satu minggu lagi dengan mentransfer uang sebesar 4 juta. Namun, setelah itu, pelaku tidak pernah lagi membayar sewa mobil tersebut hingga saat ini,” ungkap Budi Santoso. Sabtu (16/09/2023).

Baca Juga :   Pemerintah Kabupaten OKU Bentuk Tim Terpadu Tangani Masalah Penangkaran Burung Walet

Setelah insiden tersebut, korban segera melaporkannya kepada pihak kepolisian Polsek Baturaja Timur. Melalui penyelidikan yang dilakukan pada Rabu, 13 September 2023, sekitar pukul 06:00 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Bagus Randhika berhasil mengamankan tersangka yang saat itu berada di kontrakan seorang teman pelaku di daerah Pasar Baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *