
Foto : Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di kantor polisi
beritaokuterkini.com | Baturaja – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Kemabli berhasil mengamankan pelaku yang di duga jadi badar narkoba jenis sabu yang kerap beroperasi di wilayah hukum Mapolres OKU.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan polisi mengaku bernama Veriansyah (40) Buruh Harian Lepas yang beralamatkan di Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon, mengatakan bahwa kejadian ini pada hari Rabu 04 Desember 2024 Sekira Pukul 11.00 WIB. di Desa Lubuk Batang Baru anggota narkoba polres OKU melakukan penggerebekan di sebuah rumah milik pelaku.
“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan Warga setempat, anggota berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet warna coklat berisikan 10 (sepuluh) bungkus plastik klip bening masing-masing didalamnya berisikan kristal – kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,71 Gram.
Lanjut Kasi Humas, dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang siap diedarkan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawah ke Mapolres OKU untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatan pelaku dikenakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Hrs)





