Lagi Bandar Narkoba di OKU, Kembali Berhasil Diamankan Polisi

oleh -1307 Dilihat
oleh

Foto : pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi

beritaokuterkini.com – Satnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali berhasil mengamankan bandar Narkoba yang kerap beroperasi di wilayah Desa Gunung Liwat, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan Anggota Satnarkoba, Mukhidir Fefendi ( 55) warga Desa Gunung Liwat, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU. Pelaku diamankan polisi pada pada Senin ( 24/06/2024 ) Sekira Pukul 21.00 Wib di Desa Gunung Liwat Kecamatan . Pengandonan Kabupaten OKU.

Baca Juga :   Zwesty Karenia Sambut Positif Tantangan Program Dari PJ Bupati OKU

“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan Kepala desa setempat, Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah dompet warna coklat yang berisikan 14 (empat belas) bungkus plastik klip bening masing-masing didalamnya berisikan kristal – kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,45 (tujuh koma empat lima) gram,” jelas Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon. Selasa,(25/06/2024).

Lanjut dikatakan Kasi Humas, selain ditemukan barang bukti sabu – sabu, anggota satnarkoba juga menemukan barang narkoba berjenis pil Ekstasi sebanyak 10 butir dengan berat bruto 4,66 (empat koma enam enam) gram ditemukan didalam rumah tersangka.

Baca Juga :   Satlantas Polres OKU Rubah Lintasan Uji Praktek SIM C, Dari Sebelumnya Zig Zak Kini Menjadi Bentuk Sirkuit

“Setelah dilakukan interogasi, barang bukti tersebut diakui milik tersangka. Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (HRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *