Foto : suasana kegiatan
beritaokuterkini.com – Waka Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Kompol Yulfikri, SH., mewakili Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, memimpin kegiatan Gaktiplin (Penegakan Penertiban dan Disiplin) personel Polres OKU. Kegiatan ini berlangsung setelah pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres OKU pada Selasa, 23 Januari 2024, pukul 08.30 WIB.
Dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon mengatakan, bahwa Gaktiplin mencakup pengecekan sikap tampang personel mulai dari ujung kepala hingga ujung kaki, termasuk penilaian terhadap rambut dan penggunaan Gampol yang harus sesuai dengan ketentuan. “Tujuan dari kegiatan ini adalah membiasakan anggota untuk berpenampilan baik dan sesuai dengan peraturan institusi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu dikatakan Kompol Yulfikri, memberikan pengingat kepada seluruh anggota untuk melaksanakan tugas sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku dan menghindari pelanggaran sekecil apapun. “Jaga nama baik institusi, berikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ucapnya.
Secara terpisah, Kasi Propam Polres OKU, Akp Hendry Hardi, SH. juga menjelaskan bahwa Gaktiplin ini berfokus pada beberapa hal, termasuk sikap tampang dan pemeriksaan identitas diri seperti KTP, KTA, SIM, Surat Senpi, STNk, dan lain-lain. “Penggunaan seragam polisi (Gampol) juga menjadi fokus, mulai dari kerapian, atribut, nama dada, hingga keberkilapan sepatu dan penutup kepala,” tambahnya.
Lanjut dijelaskannya, bahwa hal ini sesuai dengan Perpol No 7 tahun 2022, di mana setiap anggota Polri dan ASN pada Polri wajib mematuhi peraturan internal Kepolisian. “Gaktiplin ini merupakan langkah preventif untuk menjaga kedisiplinan dan penampilan anggota kepolisian guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.