Komisi III DPRD OKU Soroti Kasus Keracunan Makanan Siswa SMP Negeri 9 OKU

oleh -856 Dilihat
oleh

Foto : Anggota Komisi III DPRD OKU, H. Muslimin,

Beritaokuterkini. Com | informasinewa. Id – Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menegaskan akan mengusut tuntas kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa SMP Negeri 9 OKU. Insiden tersebut terjadi setelah sejumlah siswa diduga keracunan akibat mengonsumsi makanan yang disediakan oleh katering yang bekerja sama dengan pihak sekolah.

Anggota Komisi III DPRD OKU, H. Muslimin, menyatakan bahwa pengawasan terhadap penyedia makanan, yang dikenal dengan istilah MBG, patut dipertanyakan. Menurutnya, jika sampai terjadi insiden keracunan, ini mencerminkan adanya kelalaian dalam pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh pihak terkait.

“Kita punya pengawas MBG, dan jika sampai terjadi kasus seperti ini, jelas ada kelalaian. Siswa yang sakit, siapa yang bertanggung jawab? Seharusnya pihak katering yang bertanggung jawab penuh,” tegas Muslimin dengan nada serius. Rabu (24/09).

Lebih lanjut, Muslimin juga mengkritisi kinerja Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten OKU serta Dinas Pendidikan Kabupaten OKU. Ia menilai kedua instansi tersebut tidak boleh berpangku tangan ketika siswa terancam kesehatannya akibat makanan yang mereka konsumsi di sekolah.

“MBG yang dikonsumsi siswa. Kalau sampai ada yang keracunan, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan tidak bisa hanya diam. Mereka harus segera turun tangan,” ujarnya.

Sebagai respons atas kejadian ini, Komisi III DPRD OKU berencana berkoordinasi dengan Komisi I untuk memanggil Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan OKU. Kedua instansi tersebut diminta untuk memberikan penjelasan dan menjelaskan sejauh mana tanggung jawab mereka atas peristiwa yang menimpa para siswa tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut keselamatan anak-anak kita. Harus ada kejelasan dan pertanggungjawaban,” tutup Muslimin.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk orang tua siswa dan masyarakat, yang mengharapkan langkah cepat dan tegas dari pemerintah daerah untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.(*)

Baca Juga :   Muhammad Kurnia Shandy Terpilih Sebagai Ketua Pengkab Taekwondo OKU Periode 2025-2029

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *