Komisi II DPRD OKU Desak Penataan Ulang Pasar Tradisional di Baturaja

oleh -1118 Dilihat
oleh

Foto : suasana kegiatan RDP

Beritaokuterkini.com | Baturaja– Komisi II DPRD OKU terus berupaya menata ulang pasar-pasar tradisional di Baturaja setelah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah titik beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi II DPRD OKU, Umi Hartasi SE, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil beberapa instansi terkait untuk mendalami akar permasalahan yang menyebabkan ketidaktertiban di pasar-pasar tradisional, seperti Pasar Atas, Pasar Baru, dan Pasar Kopri.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (3/3/2025), hadir perwakilan dari Dinas PU PR, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Perumda Pasar OKU. Berdasarkan hasil pertemuan, Komisi II mendesak pemerintah daerah untuk segera membentuk tim penertiban pasar, khususnya di Pasar Kopri yang saat ini tidak memiliki legalitas sebagai pasar.

“Banyak pedagang yang memilih berjualan di bahu jalan karena kondisi los pasar yang sudah usang dan tidak layak. Los yang dibangun pada era sebelumnya terlalu kecil dan tidak memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pembeli,” jelas Umi Hartasi.

Salah satu fokus utama dalam pembahasan tersebut adalah status Pasar Kopri. Umi Hartasi menegaskan bahwa kawasan tersebut, secara tata ruang, telah diajukan untuk dilegalkan, tetapi bukan sebagai pasar. Pasar Kopri seharusnya dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai terminal tipe C. Oleh karena itu, Komisi II meminta pemerintah untuk segera menertibkan pedagang di kawasan Lapangan Kopri dan memindahkannya ke Pasar Induk yang telah disediakan.

Baca Juga :   PLTU Mulut Tambang Sumbagsel 1 Berkapasitas 2x150 MW resmi Dibangun di OKU, Bisa Tingkatkan Suplai Listrik Sumatera

“Kami meminta pemerintah segera menertibkan pedagang yang berjualan di kawasan Lapangan Kopri dan memindahkannya ke Pasar Induk yang telah disediakan. Hal ini untuk menghindari ketidaktertiban yang semakin parah,” ujar Umi Hartasi.

Selain itu, Umi juga menegaskan bahwa DPRD OKU akan terus mengawal proses ini agar penataan pasar di Baturaja bisa berjalan sesuai rencana. Ia berharap pedagang yang terdampak bisa memahami dan mendukung kebijakan ini demi ketertiban bersama.

Penataan pasar bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih baik bagi semua pihak. Umi berharap, dengan revitalisasi pasar, pedagang tidak lagi harus berjualan di tempat yang tidak semestinya. DPRD OKU menginginkan pasar-pasar tradisional di Baturaja menjadi lebih nyaman, aman, dan tertata dengan baik.

Wakil Ketua Komisi II DPRD OKU, Robi Vitergo, menambahkan bahwa Pasar Kopri awalnya merupakan terminal tipe C Kabupaten OKU. Namun, karena kebutuhan, pedagang sempat ditempatkan di kawasan tersebut sebagai lokasi sementara.

Baca Juga :   Kasat Reskrim Polres OKU, Serahkan Jabatan Kepada Polres OKU

“Dari hasil RDP, Komisi II DPRD OKU mendapatkan jawaban dari Dinas Perhubungan OKU yang mendukung pemindahan pedagang dari Pasar Kopri. Ini karena kawasan tersebut sesuai dengan peruntukan awalnya sebagai terminal,” ungkap Robi.

Menurut Robi, untuk jangka pendek, penertiban akan segera dilakukan agar kawasan tersebut bisa kembali ke fungsi awalnya. Sementara itu, untuk jangka panjang, DPRD OKU mendesak pemerintah daerah untuk merevitalisasi pasar-pasar tradisional agar lebih layak dan nyaman bagi masyarakat.

“Pasar Atas dan Pasar Baru juga menjadi perhatian karena kondisinya saat ini sangat tidak layak. Banyak los yang terlalu sempit dan terkesan dibangun asal-asalan tanpa mempertimbangkan kenyamanan pedagang serta pembeli,” ujar Robi.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan wajah pasar tradisional di Baturaja bisa lebih baik, menarik lebih banyak pembeli, dan meningkatkan kesejahteraan pedagang. Komisi II DPRD OKU berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik.

Sekarang, bola ada di tangan pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi ini. Masyarakat Baturaja pun menanti langkah nyata dari pemerintah demi tercapainya perubahan besar di pasar-pasar tradisional. (Hrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *