
Foto Pelaku saat diamankan Polisi
BERITAOKUTERKINI.COM – Kedapatan bawa Narkoba jenis Sabu – sabu Shendy Desmart Pradana (22) Jln. Dr. Moh. Hatta Lorong. Cendrawasih Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diamankan Unit Satres Narkoba Polres OKU.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan, Kamis 23 Maret 2023 Sekira Pukul 16:30 WIB, di Jln. Dr. Sutomo Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, Unit 2 Sat Resnarkoba Polres OKU telah mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Shendy Desamar, dari hasil pemeriksaan Badan atau Pakaian Terhadap Tersangka berhasil ditemukan barang bukti 1 (satu) Bungkus kotak rokok merk On Bold berisikan plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,20 Gram digenggaman tangan kanan tersangka.
” Saat tersangka diamankan Satres Narkoba barang bukti tersebut ada pada penguasaan tersangka. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres OKU guna di proses keterangan lebih lanjut, ujarnya.
Atas kejadian itu pelaku dikenakan Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Red)