Kedapatan Bawa Narkoba, Warga Asal Lubai di Ringkus Polisi

oleh -1225 Dilihat
oleh

“Dari Informasi tersebut, tim segera berangkat ke lokasi yang dipimpin langsung Kanit 1, Ipda Gustaf bersama personilnya untuk melakukan pengajaran terhadap pelaku sesuai ciri – ciri informasi dari masyarakat,” ujarnya.

Lanjut dikatakan Syafaruddin, setelah dilakukan pengejaran, pelaku langsung diberhentikan oleh team Sat Resnarkoba Polres OKU di jalan Desa Tungku Jaya Kecamatan Sosoh Buay Rayap.

“Setelah melakukan penyetopan kendaraan pelaku yang melaju, petugas menemukan barang bukti berupa 1 klip plastik bening diduga barang haram narkoba jenis sabu dari tangan pelaku. Dan barang bukti tersebut diakui pelaku bahwa barang tersebut adalah miliknya,” katanya.

Baca Juga :   Upacara Penerimaan dan Pemakaman AKP Roly Irawan, SE, Secara Kedinasan di OKU

Untuk melakukan proses hukum lebuh lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres OKU.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *