DPRD OKU Tetapkan Propem Perda 2023

oleh -702 Dilihat
oleh

Foto: penanda tanganan Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023

BERITAOKUTERKINI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) tahun 2023. Senin (30/1/23).

Rapat Paripurna dipimpin Oleh Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua II, Yoni Risdianto dan dihadiri H Achmad Tarmizi yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga :   Baru Ikuti Sidang Satu kali, Maulidin Tutup Usia

Rapat diawali dengan mendengarkan kata pengantar dari Pj Bupati OKU yang dibacakan oleh Sekda OKU H Achmad Tarmizi. Dalam pandangan tersebut, Pj Bupati OKU mengapresiasi langkah DPRD OKU yang telah menyetujui usulan Raperda dari Pemerintah Kabupaten OKU untuk dibahas dan disahkan sebagai Prodak hukum daerah.

Selanjutnya, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD OKU yang dibacakan oleh Ketua BPPD DPRD OKU, Yopi Sahruddin SSos.

Dalam laporannya, Yopi Sahruddin mengatakan, Bapem Perda telah memutuskan dan mengesahkan 6 Raperda usulan dari Pemerintah Kabupaten OKU dan 1 Raperda Inisiatif DPRD OKU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *