Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Sumsel ,Satuan Lalulintas Polres OKU Akan Lakukan Ini

oleh -469 Dilihat
oleh

Foto Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti

BERITAOKUTERKINI.COM – Menindaklanjuti terjadinya kebakaran pada jembatan Air Siamang di KM 111+200 pada ruas N.045 Prabumulih – Beringin Dusun I Desa Suka Merindu kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim, pada 16 Januari 2023 lalu, Satuan Lalulintas Polres OKU dalam waktu dekat akan membatasi mobilisasi kendaraan bertonase besar melintas melewati jembatan tersebut. Pembatasan dimaksud adalah dengan menutup akses jalan lingkar cor Batu Kuning untuk dilewati kendaraan bermuatan dengan tonase tertentu.

Baca Juga :   7 khas Makanan Indonesia Yang Mendunia

Hal ini dikatakan Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti saat dibincangi Selasa (31/1/2023). Menurutnya meski jembatan itu tak berada di wilayah kabupaten OKU, namun OKU merupakan gerbang perlintasan menuju ke jembatan yang terbakar itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *