Kapolres Oku Laksanakan Jum’at Curhat Di Masjid Masjid As Sajdah

oleh -1741 Dilihat
oleh

Lanjut Kapolres, terkait dengan orang yang sering membuat onar lakukan dengan cara melapor ke pos polisi setempat, mengingat di sekitar lokasi ada Pos polisi yang berjaga serta bisa dilakukan pelaporan kepada SPKT Polres OKU maupun Polsek agar kemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

Selain menanggapi keluhan masyarakat kapolres juga memberikan nomor bantuan Polisi, untuk percepatan dalam laporan informasi silahkan dilakukan atapun hubungi operator yang tertera saat ini melalui nomor Bantuan Polisi yang sudah di sampaikan 0813-7002-110.(Red)

Baca Juga :   UPTB Samsat OKU I Lakukan Oprasi Kepatuhan Kendaraan di Wilayah Kabupaten OKU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *