Lanjut Kapolres, terkait dengan orang yang sering membuat onar lakukan dengan cara melapor ke pos polisi setempat, mengingat di sekitar lokasi ada Pos polisi yang berjaga serta bisa dilakukan pelaporan kepada SPKT Polres OKU maupun Polsek agar kemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
Selain menanggapi keluhan masyarakat kapolres juga memberikan nomor bantuan Polisi, untuk percepatan dalam laporan informasi silahkan dilakukan atapun hubungi operator yang tertera saat ini melalui nomor Bantuan Polisi yang sudah di sampaikan 0813-7002-110.(Red)





