Untuk mengakomodir keinginan remaja maupun pemuda yang ingin menyalurkan hobinya balapan motor, kedepan Kapolres OKU akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
Baik dari Dinas Perhubungan (Dishub) atau Dinas PU dan lainnya untuk berupaya mengadakan sirkuit balapan motor.
“Kami akan berupaya mewujudkan keinginan para pemuda dan remaja yang ingin menyalurkan hobinya, dengan mengadakan tempat/ arena balapan motor. Dengan begitu, mudah-mudahan mereka tidak lagi melakukan aksi balapan di jalanan dengan liar,” terang Kapolres.
Selanjutnya pertanyaan dari Toko Masyarakat Sobri terkait larangan memutar musik Remix, Dj pada saat melakukan kegiatan hajatan.
Kapolres juga menjawab, untuk orgen tunggal tidak dilarang namun waktunya di batasi dan tidak boleh menggunakan musik remix / Dj.
“Sesuai dengan perintah bapak Kapolda Sumsel karena setelah di evaluasi 2 ( dua) tahun terakhir banyak di lokasi hajatan yang menggunakan music remix/ Dj yang mana hal itu banyak dijadikan tempat masyarakat yang menggunakan narkoba dan meminum beralkohol yang dapat mengakibatkan tindak pidana, ” imbuhnya.





