Kabupaten OKU Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

oleh -512 Dilihat
oleh

Foto : Piagam penghargaan ini diserahkan secara langsung Ketua Ombudsman RI Mohkhammad Najih, SH MHum Ph.D didampingi Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM kepada PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd yang diwakili oleh Asisten III Setda OKU di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel.

BERITAOKUTERKINI.COM – Atas prestasi Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 tingkat pemerintah daerah se-Sumatera Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), meraih penghargaan dari Ombudsman RI. Sabtu (4/2/20230) kemarin.

Baca Juga :   Sebanyak 58 Personil BKO Polda Sumsel Tiba di Mangko Polres OKU

Piagam penghargaan ini diserahkan secara langsung Ketua Ombudsman RI Mohkhammad Najih, SH MHum Ph.D didampingi Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM kepada PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd yang diwakili oleh Asisten III Setda OKU di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel. Turut hadir dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur Sumsel Ir Mawardi Yahya, Ketua Ombudsmand RI Perwakilan Sumsel M. Andrian Agustiansyah dan Bupati/Wali Kota se-Sumsel.

Kabupaten OKU sendiri meraih predikat pelayanan dengan kategori Kepatuhan Tinggi dan berada di Zona Hijau bersama 13 kabupaten/kota di Sumsel. Penghargaan dengan predikat kepatuhan tinggi dengan Zona Hijau ini adalah penghargaan ketiga bagi ‘Bumi Sebimbing Sekundang” yakni pada tahun 2019, 2021 dan 2022. Sedangkan untuk tahun 2020, tidak dilaksanakan evaluasi karena masa pandemic covid 19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *