Kabupaten OKU Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

oleh -1713 Dilihat
oleh

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya mengucapkan terima kasih kepada Ombusdman yang sudah memberikan penilaian pelayanan publik bagi Provinsi Sumsel. “Cita-cita bersama kabupaten/kota bagaimana dapat terus melayani masyarakat dengan baik,” ungkapnya.

Wagub menyebutkan, dalam memberikan pelayanan Pemprov Sumsel juga telah memberikan bantuan khusus kepada kabupaten/kota melalui pembangunan infrastruktur guna memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Mari bersama-sama terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat dalam pelayanan yang terbaik,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Ketua Ombudsman Perwakilan Sumsel, Adrian Agustiansyah mengatakan predikat ini membuktikan seluruh kabupaten/kota lebih siap melaksanakan pelayanan publik. Dia menjelaskan pada tahun 2019 telah dilakukan survei di sembilan kabupaten/kota. Hasilnya, enam diantaranya mendapat zona hijau.

Baca Juga :   Dewan Pers kembali Mempercayai UPN Veteran Yogyakarta, Untuk kembali menguji UKW di Lima Provinsi di Indonesia ini

Kemudian di tahun 2021, survei yang dilakukan pada 17 kabupaten/kota terdapat empat zona hijau. Lalu di tahun 2022 telah melakukan survei di 17 kabupaten/kota dan satu Provinsi sehingga survei menghasilkan dalam pelayanan publik terdapat 14 Kabupaten/Kota yang mendapat predikat hijau dan satu Pemprov Sumsel.

“Untuk itu kami berharap nilai yang diperoleh ini merupakan bagaimana daerah untuk meningkatkan pelayanan publik. Karena, ini dinilai oleh masyarakat. Mudah-mudahan, kami terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Red/Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *