Kabupaten OKU Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

oleh -1712 Dilihat
oleh

Kepala Ombusmand RI Mokhammad Najih mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada Provinsi Sumsel atas pelayan yang baik telah diberikan kepada masyarakat. Menurutnya, pelayan publik di Sumsel dari tahun ke tahun terus meningkat hal ini terbukti dari tahun 2021 yang lalu ada empat kabupaten/kota di Sumsel yang masuk Zona Hijau.

Kemudian pada tahun 2022 ini kabupaten/kota di Sumsel yang masuk Zona Hijau semakin banyak yakni 14 kabupaten/kota. “Ini menandakan jika dibandingkan capaian 2021 ke tahun 2022, itu luar biasa. Capaian ini tidak lepas dari koordinasi dan kerjasama yang sudah berjalan baik antara Ombudsman dan pemerintah,” katanya.

Baca Juga :   Kapolres OKU Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024

Najih mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan dukungan terhadap tugas Ombusdman yang selama ini bekerja dengan baik. Karena tanpa dukungan terutama Kepala Daerah beserta Forkopimda tentu tidak dapat terlaksana dengan baik.

Mokhammad Najih mengharapkan MoU nanti digunakan sebagai sandaran untuk kerjasama dan koordinasi upaya peningkatan kinerja, kualitas, pelayanan publik. “MoU ini diharapkan ada aspek yang nyata untuk kita lakukan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *