Sementara itu, Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd mengatakan, Kabupaten OKU menjadi salah satu Kabupaten/Kota yang menerima bantuan teknis penyusunan RDTR. “Alhamdulillah OKU diundang oleh Kementerian ATR/BPN RI untuk mendapatkan Dana berupa Bantuan Teknis Penyusunan RDTR melalui Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Tahun 2023 dari Kementerian ATR/BPN RI,” kata Teddy.
Dikatakan Teddy kementrian ATR/BPN RI memberikan stimulan kepada Kabupaten OKU untuk segera menyelesaikan penyusunan perencanaan tata ruang yakni RDTR di Kab. OKU. “Hal ini menjadi penyemangat Kami dalam upaya percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Tahun 2023,” ujarnya
Menurut Teddy, jika penyusunan RDTR telah dilaksanakan akan mempermudah dan meningkatkan iklim investasi di Kabupaten OKU serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi investor dengan kemudahan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atau Dasar Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Kabupaten OKU.
Turut Mendampingi PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd Kepala Dinas PU PR Candra Dewana dan Kabag Prokopim Setda OKU Febriandi. (Red/ Ril)








