
Foto : Suasana kegiatan
Beritaokuterkini. Com | Baturaja – Peran lembaga kursus dan pelatihan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) semakin diperkuat seiring dikukuhkannya kepengurusan Ikatan Lembaga Kursus (ILK) OKU masa bakti 2025–2030. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan OKU, Kadarisman, pada Senin (22/12/2025), di salah satu hotel di Baturaja.
Pengukuhan ini menandai dimulainya kerja kolektif ILK OKU sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengembangkan pendidikan nonformal serta meningkatkan keterampilan masyarakat agar selaras dengan kebutuhan dunia kerja.
Dalam kepengurusan yang dilantik, Iswandi Akhmad dipercaya sebagai Ketua ILK OKU. Dewan Pertimbangan dijabat Aprili Mauludin. Sementara itu, posisi Wakil Ketua diemban Bagus Suparjiyono, Sekretaris Andi Putra Jaya, dan Bendahara Rika Anggraini.
Ketua ILK OKU Iswandi Akhmad menegaskan komitmennya untuk mendorong lembaga kursus dan pelatihan di OKU agar semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Fokus utama ILK ke depan, kata dia, meliputi peningkatan kompetensi tenaga pendidik, pemenuhan sarana dan prasarana pelatihan, serta kepatuhan terhadap standar mutu pendidikan nonformal.
“Lembaga kursus harus hadir sebagai solusi nyata bagi masyarakat. Pendidikan nonformal bukan sekadar pelengkap, tetapi bagian penting dalam meningkatkan keterampilan dan daya saing warga OKU,” ujar Iswandi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan OKU Kadarisman berharap ILK dapat menjadi wadah pemersatu seluruh lembaga kursus sekaligus menjadi garda terdepan dalam membangun pendidikan nonformal yang berintegritas.
Ia mengakui keterbatasan pemerintah daerah dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat, baik dari sisi anggaran maupun sumber daya manusia.
“Karena itu, keberadaan ILK sangat strategis dalam mendukung program-program pendidikan. Upaya mencerdaskan masyarakat tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri,” kata Kadarisman.
Meski demikian, Kadarisman mengingatkan agar pengelolaan lembaga kursus tetap mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas. Ia menegaskan lembaga kursus tidak boleh disalahgunakan semata-mata untuk kepentingan administrasi bantuan.
“Jangan sampai lembaga kursus hanya aktif saat mengajukan proposal, tetapi kegiatan pembelajarannya tidak berjalan. Jika ditemukan hal seperti itu, segera laporkan agar dapat kami lakukan pembinaan,” tegasnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut digelar rapat pembinaan kelembagaan dan manajemen pendidikan nonformal serta kesetaraan. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan layanan pendidikan vokasi dan pendidikan layanan khusus yang berkualitas, merata, dan inklusif bagi masyarakat OKU.(*)





