OKU Kembali Raih WTP ke 11, Teddy Ingatkan Peningkatan Tata Kelola Keuangan Daerah

oleh -8 Dilihat
oleh

Beritaokuterkini.com | Baturaja – Untuk ke sebelas kalinya, Pemerintah Daerah (Pemda) OKU kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Selatan.

Penghargaan tersebut langsung diterima Bupati OKU H Teddy Meilwansyah di lantai 3 gedung BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Selasa (9/6).

Bupati OKU mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, opini WTP yang diberikan BPK menjadi bukti kepatuhan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

Baca Juga :   DPRD OKU Gelar Sidang Paripurna Istimewah Dalam Rangka Hut OKU Ke - 113

“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah, baik badan, dinas maupun sekretariat, yang telah mampu menyajikan laporan kegiatan dan laporan keuangan secara baik kepada tim pemeriksa BPK, baik melalui data administrasi maupun pemeriksaan lapangan,” kata Bupati.

Namun di balik capaian tersebut, Bupati menegaskan bahwa penghargaan itu bukan sekadar prestasi administratif, melainkan amanah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Raihan opini WTP harus menjadi dorongan untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, bersih, dan akuntabel.

Baca Juga :   Miris, PAUD KB Mandiri di Desa Simpang Sender Utara Manduriang OKU Selatan Sangat Tidak Layak

“Opini WTP bukan tujuan akhir. Yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkan Bupati, seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK RI akan segera di tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *