Hendak Mencari Ikan di Sungai Macak , Seorang Pria Dewasa di OKU Timur Tewas Tenggelam

oleh -1271 Dilihat
oleh

Foto : Suasana evakuasi jasad Korban saat di temukan di sungai Macak

OKU Timur, beritaokuterkini.com – Kejadian tragis terjadi di Sungai Macak, Desa Melati Jaya, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur. Sekitar pukul 01.30 WIB, Okta Ari Pratama (22 tahun) dilaporkan tenggelam saat mencari ikan bersama tiga orang saksi.

Identitas korban, Okta Ari Pratama, putra dari Ponimin, tinggal di RT 010 RW 005, Desa Melati Jaya, Kecamatan Semendawai Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi, melalui Kapolsek Semendawai Suku III IPDA Toni Aji, SH, MH mengatakan bahwa menurut keterangan saksi-saksi yang tercatat, yaitu Adi Kurniawan (26 tahun), Yudi Pratama (38 tahun), dan Untung (36 tahun), kejadian bermula saat korban dan saksi-saksi lainnya turun ke Sungai Macak sekitar pukul 01.00 WIB untuk mencari ikan. Mereka berpisah untuk mencari ikan di lokasi yang berbeda di sepanjang sungai.

Baca Juga :   Hasil Pleno 13 Kecamatan, BERTAJI Unggul dari YPN YESS, Tinggal Menunggu Pengesahan KPU

“Adi Kurniawan, yang berada lebih hilir dari lokasi korban, melihat Okta terhanyut oleh arus sungai sekitar 10 menit setelah mereka turun ke sungai. Dia segera berteriak meminta bantuan kepada Yudi dan Untung untuk menyelamatkan Okta, namun upaya penyelamatan terhenti karena korban sudah tenggelam,” tuturnya.

Selanjutnya, upaya pencarian dilakukan segera setelah kejadian dilaporkan ke pihak berwenang. Kapolsek Semendawai Suku III, Pihaknya bersama dengan personil Polsek dan Koramil setempat tiba di tempat kejadian untuk membantu pencarian. “Pada pukul 09.30 WIB, jasad Okta berhasil ditemukan sekitar 20 meter dari lokasi awal kejadian. Sayangnya, Okta sudah dalam keadaan meninggal dunia ketika ditemukan,” jelasnya.

Baca Juga :   Kapolres OKU Lakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU

Lanjut dijelaskan IPDA Toni, jasad korban dievakuasi ke rumah duka di Desa Melati Jaya untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh pihak Puskesmas Burnai Mulya. “Hasilnya menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga korban memutuskan untuk tidak melakukan autopsi berdasarkan permintaan mereka yang tertuang dalam surat pernyataan resmi,” pungkasnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *