Dua Warga OKU Pemuja Narkoba, Berhasil Diringkus Polisi

oleh -777 Dilihat
oleh

Foto : Dua pelaku pemuja dan pengedar narkoba dan saat diamankan polisi

beritaokuterkini.com – Ardian Susanto (47) warga dusun Baturaja Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU) Berhasil diringkus Satuan Narkoba Polres OKU.

Pelaku diamankan anggota Satres Narkoba Polres OKU lantaran telah menguasai paket Narkoba jenis sabu seberat 1,02 gram.

Setelah di interogasi oleh pihak kepolisian , polisi berhasil mengantongi nama pengedarnya dan langsung dilakukan penangkapan. Pengedar dimaksud, Viko Barna Apratama (28), warga yang sama dengan tersangka Ardian.

Baca Juga :   Pasukan BKO Brimob Polda Sumsel Dilepas Setelah Sukses Amankan Pemilu di Polres OKU

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon, menjelaskan kronologis kejadian, bahwa kedua tersangka ditangkap pada Rabu 31 Januari 2024, sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun Baturaja, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur. Jumat, (02/02/2024).

“Pertama anggota kita mengamankan tersangka Ardian Susanto. Kemudian dilakukan pengembangan dan mengamankan satu pelaku lagi atas nama Viko Barna Apratama,” tuturnya, Kamis (02/01).

Lanjut dijelaskan Kasi Humas, dari tersangka Ardian, anggota mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 1,02 gram, yang digenggam di tangan kirinya, dan uang tunai Rp 200 ribu.

Baca Juga :   Tak Henti Memberikan Bantuan, Semen Baturaja Distribusikan 107.500 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak Banjir Kabupaten OKU

“Untuk barang bukti, selain narkotika jenis sabu dan uang, kita juga menyita dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor metik,” pungkasnya (Red/Har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *