Dalam TO Ops Sikat II Musi 2023: Unit Reskrim Polsek Peninjauan di Back Up Tim Resmob Singa Ogan Berhasil Meringkus Bandit Yang Sering Beraksi di Sinar Peninjauan

oleh -675 Dilihat
oleh

Foto pelaku saat diamankan Polisi

beritaokuterkini.com – Kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Sinar Kedaton, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU ) pada tanggal 19 Mei 2023 telah berhasil diungkap oleh Tim Opsnal RESMOB SINGA OGAN dan Unit Reskrim Polsek Peninjauan.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan anggota kepolisian Mapolres OKU, yang dikenal sebagai Batriyadi Als Kebat (34) warga Dsn.IV Desa Kuang Dalam Timur, Kecamatan Rambang Kuang Timur, Kabupaten OI.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso mengatakan, Kejadian berawal pada hari Jumat, 19 Mei 2023, sekitar pukul 08.00 WIB, ketika pelapor, Joni Iskandar, bersama keluarganya pergi menyadap karet di kebun karet mereka, yang terletak sekitar 1 kilometer dari rumah pelapor.

Baca Juga :   Kapolres Ogan Komering Ulu Pimpin Langsung Pengecekan Keamanan Natal di Gereja-Gereja Kabupaten OKU

“Setelah sekitar 2 jam melakukan penyadapan, Joni Iskandar pulang ke rumahnya dan menemukan bahwa sepeda motor miliknya telah hilang. Ia segera melakukan pencarian bersama warga setempat dan berhasil melacak motor yang dicuri ke Desa Kuang Dalam Timur. Pelaku, yang diduga adalah Batriyadi, melarikan diri saat pelapor dan warga mencoba mengejarnya, ” jelas Kasi Humas. Selasa (05/09/2023).

Pada tanggal 5 September 2023, sekitar pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal RESMOB SINGA OGAN dan Unit Reskrim Polsek Peninjauan, yang dipimpin oleh Kapolsek Peninjauan AKP H. Mardani dan Kanit Reskrim Bripka Abdul Muin, S.H., berhasil mengamankan tersangka Batriyadi Als Kebat Bin Ali (Alm) di rumahnya, yang terletak di Dsn.IV Desa Kuang Dalam Timur, Kecamatan Rambang Kuang Timur, Kabupaten OI. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Peninjauan untuk diproses secara hukum.

Baca Juga :   Diduga Rumah Hangus Terbakar Akibat Lalai Saat Mengelas Mobil

Dalam pengungkapan kasus ini, beberapa barang bukti berhasil diamankan, termasuk satu lembar STNK sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah marun dengan nomor polisi BG 5643 FQ.

“Setelah Kasus ini di proses penyelidikan lebih lanjut ternyata pelaku sebelumnya pernah melakukan kasus yang sama pencurian di Dsun.III Desa Sinar Kedaton kecamatan Kedaton Peninjauan Raya dengan mengambil 3 buah HP milik korban yang sedang di cerger,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *