
Foto : Pelaku saat diamankan Polisi
Baturaja, beritaokuterkini.com – Seorang pria bernama Ronal (32) warga Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ditangkap oleh anggota Polsek Semidang Aji pada Kamis, 5 September 2024, setelah melakukan keributan dan membawa senjata tajam (sajam) di kantor PT. Total.
Menurut keterangan Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon saat dikonfirmasi wartawan, kejadian bermula sekitar pukul 11.00 WIB saat Ronal mendatangi kantor PT. Total untuk mencari Pak Harry terkait lamaran pekerjaan. Pada saat yang bersamaan, di kantor tersebut sedang berlangsung rapat antara pimpinan PT. D&C dan PT. Total.
Ronal, yang membawa sajam terikat di pinggang kiri, bertanya kepada staf bernama Dhegi mengenai keberadaan Pak Harry. Karena Dhegi tidak mengetahui informasi yang dimaksud, Ronal merasa tidak puas dan mengancam dengan kata-kata kasar, “PELAH KELUAR KIAN MEN MELAWAN.”
“Merasa terancam, pihak keamanan dari Security Delta segera dipanggil. Imam Akbar bersama anggota keamanan yang tiba di lokasi mencoba merebut sajam dari tangan Ronal. Namun, Ronal berontak dan menantang, sambil membawa sajam jenis badik kecil di dalam tas di bagian depan dada,” jelas Kasi Humas Polres OKU. Sabtu, (07/09/2024).
Lanjut dijelaskan Kasi Humas, Dengan berbagai usaha, sajam tersebut berhasil diamankan dan Ronal dibawa ke Pos Security. “Pihak keamanan kemudian menghubungi kepolisian. Anggota Polsek Semidang Aji yang menerima laporan segera menuju lokasi dan menangkap Ronal,” bebernya.
Selanjutnya, Ronal bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Semidang Aji untuk diproses Hukum lebih lanjut.(Hrs)






