Foto Kedua Tersangka diamankan di unit Reskrim Polsek Peninjauan Kabupaten OKU
BERITAOKUTERKINI.COM – Dua pelaku pencurian Getah Karet milik warga Dusun III Desa Lubuk Rukam Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akhirnya menyerahkan diri dengan cara meminta antar kepala Desa Lubuk Rukam Kecamatan peninjauan Kabupaten OKU untuk di serahkan ke unit Reskrim Polsek Peninjauan.
Kedua pelaku pencurian Getah Karet Fredi Siswanto (34) dan Hermanto (25) yang diketahui masih satu Desa dengan korban di Desa Dusun III Desa Lubuk Rukam Kecamatan Peninjauan Kabupaten.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin menyampaikan, bahwa jumat 07 April 2023 sekira pukul 04:30 WIB, Mat husin memberi tahu ke anak mantu korban bernama Merli Gunawan (34) bahwa satu keping getah karet dengan berat 40 kg milik mertuanya bernama Sahroni (66) telah hilang.
“Selanjutnya Merli bekerjasama dengan Rusdi selaku pengepul getah karet di Desa setempat yang mungkin melihat ciri-ciri getah karet milik mertuanya,” kata Kasi Humas, Sabtu (8/4/23).
Di hari yang sama sekira pukul 16.30 Wib, lanjut Kasi Humas, kedua pelaku hendak mengambil uang dari penjualan karet tersebut, namun terlapor kabur karena melihat Merli sedang berada di rumah Rusdi.
“Kemudian kedua pelaku menyerahkan diri ke Kades Lubuk Rukam dan selanjutnya diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Peninjauan untuk diproses secara hukum,” ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi yakni, satu keping getah karet dengan berat 40 kg beserta box karet warna hijau.
“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, maka pada hari jum’at tanggal 07 April 2023 kedua terlapor resmi ditahan di Polsek Peninjauan,” pungkasnya. (Red)